Jumat, 26 November 2010

Kelas 9 G

Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan Benar !
1.   Jelaskan apa yang dimaksud dengan uang dan Lembaga keuangan  !
2.   Jelaskan yang dimaksud dengan  Bank Sentral dan Bank Umum ?
3.   Jelaskan Perbedaan Bank dan Asuransi ?



Selamat Mengerjakan ....!!!

Terima Kasih Kamu udah mau belajar........!!!

14 komentar:

  1. 1. uang adalh bukti atau alat pembayaran yang sah dan diakui oleh publik ataupun secara yuridis (hukum)

    lembaga keuangan adlah lembaga yang berhubungan dg keungan termasuk dalam hal pinjam meminjam uang.

    2. bank sentral adalah bank yg hanya ada satu disetiap negara dan bank tersebut milik negara .

    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    2. bank adalah tempat yang berungsi untuk tempat menyimpa, meminjam, dan menukar uang.

    asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya

    BalasHapus
  2. 1. Uang adalah alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.

    Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil.

    2. Bank Sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

    Bank Umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

    3.Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.

    Asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung.


    Nama : IKA FITRIYANA
    Kelas: ix.G
    Nas : 14

    BalasHapus
  3. SRI AYU MENGATAKAN......
    1. uang adalh bukti atau alat pembayaran yang sah dan diakui oleh publik ataupun secara yuridis (hukum)

    lembaga keuangan adlah lembaga yang berhubungan dg keungan termasuk dalam hal pinjam meminjam uang.

    2. bank sentral adalah bank yg hanya ada satu disetiap negara dan bank tersebut milik negara .

    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    2. bank adalah tempat yang berungsi untuk tempat menyimpa, meminjam, dan menukar uang.

    asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggu,bawah ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yg mungkin akan dideritanya

    BalasHapus
  4. 1. uang adalh bukti atau alat pembayaran yang sah dan diakui oleh publik ataupun secara yuridis (hukum)

    lembaga keuangan adlah lembaga yang berhubungan dg keungan termasuk dalam hal pinjam meminjam uang.

    2. bank sentral adalah bank yg hanya ada satu disetiap negara dan bank tersebut milik negara .

    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    2. bank adalah tempat yang berungsi untuk tempat menyimpa, meminjam, dan menukar uang.

    asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung

    BalasHapus
  5. monica mengatakan......

    1. uang adalh bukti atau alat pembayaran yang sah dan diakui oleh publik ataupun secara yuridis (hukum)

    lembaga keuangan adlah lembaga yang berhubungan dg keungan termasuk dalam hal pinjam meminjam uang.

    2. bank sentral adalah bank yg hanya ada satu disetiap negara dan bank tersebut milik negara .

    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    2. bank adalah tempat yang berungsi untuk tempat menyimpa, meminjam, dan menukar uang.

    asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung.

    BalasHapus
  6. nama :dea anas stasya insani
    kelas :IX G
    Nas :03

    1.* uang adalah alat tukar-menukar yang mempunyai nilai dan disahkan oleh pemerintah yang berupa logam atau kertas.
    * lembaga keuangan adalh lembaga yang kegitannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakatnya.

    2.Bank central adalah bank yang didirikan oleh negara yang fungsinya membuat uang dan penarikan uang.
    Bank umum adlah bank yang didirikan oleh swasta yang fungsinya untuk menabung uang, meminjamkan uang dan sebagai alat tukar.

    3.Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.”
    asuransi artinya transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung.

    BalasHapus
  7. alim akan mengatakan

    1.uang adalah alat tukar-menukar yang mempunyai nilai dan disahkan oleh pemerintah yang berupa logam atau kertas.
    lembaga keuangan adalh lembagayg termasuk dg simpan dan meminjam uang

    2. bank sentral adalah bank yg hanya ada satu disetiap negara dan bank tersebut milik negara .

    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    3.Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.”

    asuransi artinya transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung.

    BalasHapus
  8. anton mengatakan

    1. uang adalh bukti atau alat pembayaran yang sah dan diakui oleh negara ataupun secara yuridis
    lembaga keuangan adlah lembaga yang berhubungan dg keungan termasuk dalam hal pinjam meminjam uang.

    2. bank sentral adalah bank yg hanya ada satu disetiap negara dan bank tersebut milik negara .

    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    3. bank adalah tempat yang berungsi untuk tempat menyimpan, meminjam, dan menukar uang.

    asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya

    NAMA :ANTON SUPRIYADI
    KELAS:IX-G
    NAS:02

    BalasHapus
  9. Nama : siti hoinur holifa
    Kelas : IX-G
    Nas :29

    1. uang adalh bukti atau alat pembayaran yang sah dan diakui oleh negara ataupun secara yuridis
    lembaga keuangan adalh lembagayg termasuk dg simpan dan meminjam uang

    2. Bank central adalah bank yang didirikan oleh negara yang fungsinya membuat uang dan penarikan uang.
    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    3.Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
    asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya.

    BalasHapus
  10. nama : meilyna fajariyah
    klelas : IX-G
    Nas :18


    1.uang adalh bukti atau alat pembayaran yang sah dan diakui oleh negara ataupun secara yuridis
    lembaga keuangan adalh lembagayg termasuk dg simpan dan meminjam uang

    2. bank sentral adalah bank yg hanya ada satu disetiap negara dan bank tersebut milik negara .
    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    3. Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.”
    asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya.

    BalasHapus
  11. nama:wevinda amalia
    nas:34
    kels:IX G

    1.uang adalahsuatu benda yang diterima secara umum oleh masyaarakat untuk mengukur nilai,menukar dan sebgai pembayaran atas pembelian barang dan jasa
    lembaga keuangan adalah lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat.
    2.bank sentral adalah bank yang hanya terdapat satu di setiap negara dan bank tersebut milik negara.
    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara,tidak memiliki fungsi tertentu yang ada di bank sentral.
    3.bank adalah usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk kredit dan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

    BalasHapus
  12. robertus mengatakan

    1. uang adalh bukti atau alat pembayaran yang sah dan diakui oleh negara ataupun secara yuridis
    lembaga keuangan adlah lembaga yang berhubungan dg keungan termasuk dalam hal pinjam meminjam uang.

    2. bank sentral adalah bank yg hanya ada satu disetiap negara dan bank tersebut milik negara .

    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    3. bank adalah tempat yang berungsi untuk tempat menyimpan, meminjam, dan menukar uang.

    asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya

    NAMA : ROBERTUS AGENG WIJAYA
    KELAS:IX-G
    NAS :27

    BalasHapus
  13. habibi mengatakan

    1.uang adalh bukti atau alat pembayaran yang sah dan diakui oleh negara ataupun secara yuridis
    lembaga keuangan adalh lembagayg termasuk dg simpan dan meminjam uang

    2. bank sentral adalah bank yg hanya ada satu disetiap negara dan bank tersebut milik negara .
    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    3. Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.”
    asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya.

    BalasHapus
  14. 1. uang adalh bukti atau alat pembayaran yang sah dan diakui oleh publik ataupun secara yuridis (hukum)

    lembaga keuangan adlah lembaga yang berhubungan dg keungan termasuk dalam hal pinjam meminjam uang.

    2. bank sentral adalah bank yg hanya ada satu disetiap negara dan bank tersebut milik negara .

    bank umum adalah bank yang banyak didirikan dalam suatu negara dan tidak memiliki ungsi tertentu yang ada di bank sentral.

    2. bank adalah tempat yang berungsi untuk tempat menyimpa, meminjam, dan menukar uang.

    asuransi adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya

    BalasHapus